Categories Tak Berkategori

Kasus Ayam Goreng Widuran: Muhammadiyah dan MUI Minta Proses Hukum


HASANAH.ID – Restoran Ayam Goreng Widuran Solo menjadi pusat perhatian publik setelah diketahui menyajikan makanan dengan bahan nonhalal tanpa informasi yang transparan. Kasus ini memicu reaksi dari berbagai tokoh masyarakat, termasuk Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang menyerukan agar kasus ini segera diproses secara hukum.

Anwar Abbas menegaskan bahwa proses hukum penting demi menjaga ketertiban, keadilan, dan perlindungan hak konsumen, khususnya umat Islam. Ia menilai kasus restoran Ayam Goreng Widuran harus menjadi pelajaran bagi pengusaha kuliner lain di Indonesia.

“Proses hukum penting untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat, terutama umat Islam. Kasus Ayam Goreng Widuran Solo ini seharusnya diproses sebagaimana mestinya,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan pers, Rabu (28/5/2025).

Anwar Abbas juga menyayangkan pengelola restoran nonhalal di Solo tersebut tidak mencantumkan status kehalalan produk mereka secara terbuka selama lebih dari 50 tahun. Ia mengungkapkan bahwa label nonhalal baru ditampilkan belakangan, setelah kasus tersebut menjadi viral dan memicu reaksi luas dari masyarakat.

Menurut Anwar, selama lebih dari lima dekade beroperasi, pihak restoran seharusnya sudah lebih transparan. Ia mengkritik keterlambatan pencantuman label nonhalal di outlet maupun di platform digital milik restoran tersebut.

“Setelah 52 tahun beroperasi, seharusnya pihak restoran mencantumkan status nonhalal secara eksplisit. Tapi yang terjadi, label itu baru muncul dalam beberapa hari terakhir usai viral,” kata Anwar.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyoroti masalah ini. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan bahwa kasus restoran nonhalal Ayam Widuran di Solo dapat merusak citra kota dan menurunkan kepercayaan konsumen terhadap industri kuliner di Solo.

Menurut Asrorun, Solo sebagai kota religius dan inklusif harus dijaga reputasinya. Jika tidak ada penanganan tegas dari pemerintah, kata dia, dampaknya bisa meluas ke sektor wisata dan kepercayaan publik terhadap kuliner lokal.

“Jika dibiarkan, kasus ini bisa merusak reputasi Kota Solo sebagai kota religius. Kasus restoran Ayam Widuran ini menunjukkan sikap pengusaha yang tidak jujur,” ujar Ni’am kepada media.

Ni’am juga mendorong pemerintah daerah Solo dan aparat hukum untuk segera mengambil tindakan administratif dan hukum agar kasus ini tidak berdampak negatif terhadap seluruh pelaku usaha kuliner di Solo.

“Pemerintah tidak boleh abai. Harus ada langkah tegas dan cepat agar masalah ini tidak memperburuk citra Kota Solo dan merugikan pengusaha lain,” tambahnya.



Lifestyle

Berita Olahraga

Anime Batch

News

Pelajaran Sekolah

Berita Terkini

Berita Terkini

Jadwal pertadingan malam ini

More From Author