Wali Kota Resmikan Nama Jalan, Jejak Sejarah Kota Cimahi Menyapa Para Perintis Otonomi
HASANAH.ID, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menorehkan langkah bermakna dalam merawat ingatan kolektif daerah.
Melalui Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 130/Kep.5628-Pem/2025 tertanggal 8 Desember 2025, dua ruas jalan resmi menyandang nama tokoh-tokoh perintis yaitu Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Dann Sugandha.
Kebijakan ini menjadi penanda kuat komitmen kepemimpinan Ngatiyana dalam mengapresiasi sejarah lahirnya Kota Cimahi sebagai kota otonom.
Penamaan tersebut bukan sekadar administratif. Ini adalah penghormatan atas dedikasi Soedarna Tresna Manggala, Wali Kota Administratif Cimahi pertama, yang mengawal fase awal pemerintahan sebelum Cimahi berstatus otonom.
Sementara Dann Sugandha dikenang sebagai aktivis kunci yang memimpin Sekretariat Bersama Cimahi Otonom (Sekber CO), memperjuangkan peningkatan status Cimahi berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1998 tentang Pemerintahan Daerah.
”Pemilihan nama-nama tersebut diabadikan menjadi nama jalan hal ini merupakan bentuk penghormatan dan pengingat jasa yang telah dipersembahkan untuk Cimahi,”ujar Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana saat meresmikan Ruas jalan Jati Serut yang menghubungkan bundaran Cihanjuang dengan jalan Pesantren diganti menjadi jalan Soedarna Tresna Manggala. Sedangkan jalan Aruman yang membentang dari jalan Pesantren hingga jalan Budhi menjadi jalan Dann Sugandha,” Rabu (18/2/2026).
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita