Categories Tak Berkategori

Perpres 37/2026 tetapkan Rindekraf dan tambah 4 subsektor

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 yang menetapkan Rindekraf sebagai kerangka kerja jangka panjang untuk pengembangan ekonomi kreatif 2026-2045. Rindekraf dirancang untuk memperkuat daya saing produk, talenta, dan ekosistem kreatif Indonesia di pasar global. Dokumen ini juga memperluas cakupan subsektor dari 17 menjadi…

Read More