Hasanah.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima orang tersangka yang diduga memanipulasi sistem promosi pada sejumlah platform judi online hingga merugikan pihak bandar.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Para pelaku diketahui memanfaatkan celah sistem untuk meraup keuntungan dari promo deposit pengguna baru di situs-situs judi digital.
“Para pelaku memanfaatkan banyak akun dan mengakali sistem bonus deposit untuk pengguna baru. Mereka tidak hanya bermain, tetapi juga menyusun strategi yang justru merugikan bandar,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, Rabu (6/8/2025).
Kelima tersangka yang telah ditahan masing-masing berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA. Dari kelima pelaku, RDS diduga berperan sebagai koordinator, sementara empat lainnya berperan sebagai operator.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak lazim di lokasi tempat para pelaku beroperasi.
“Informasi awal berasal dari warga. Kami bersama tim intelijen kemudian menindaklanjuti secara profesional dan terukur,” kata AKBP Slamet.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan membedakan pelaku judi, termasuk jika ada keterlibatan bandar atau pemodal.
“Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat, mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga pihak yang mempromosikan akan kami tindak,” tegasnya.
Polda DIY memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Kelima tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi awal sehingga kasus ini dapat terungkap.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas praktik perjudian online. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas serupa,” ujar Ihsan.
Lifestyle
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru