Categories Tak Berkategori

Resbob Dikeluarkan dari GMNI Setelah Ucapan Hina Viking dan Suku Sunda Viral


Hasanah.id – Youtuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal publik dengan nama Resbob, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Sanksi tegas tersebut dijatuhkan menyusul pernyataannya yang dinilai menghina suporter Persib Bandung Viking serta masyarakat Sunda, yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Keputusan pemecatan tersebut tercantum dalam surat resmi Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) bernomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Surat itu turut ditembuskan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) GMNI, Dewan Pengurus Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur, serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) GMNI Surabaya.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Resbob dicabut status keanggotaannya dari GMNI UWKS secara tidak terhormat. Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan keputusan tersebut dan menyatakan bahwa Resbob memang tercatat sebagai kader GMNI Surabaya sejak tahun ini.

Virgiawan menjelaskan, Resbob telah mengikuti proses kaderisasi dan terdaftar sebagai anggota GMNI Komisariat UWKS. Namun, statusnya hanya sebagai kader biasa dan tidak pernah menjabat posisi struktural atau memegang tanggung jawab kepengurusan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak resmi menjadi kader pada September 2025, Resbob dinilai tidak menunjukkan keaktifan dalam berbagai agenda organisasi, baik di tingkat komisariat maupun cabang.

Menurut Virgiawan, pernyataan Resbob bertentangan dengan nilai-nilai dasar GMNI, termasuk prinsip kemanusiaan, persatuan nasional, keberadaban, serta sikap anti-diskriminasi. Tindakan tersebut dianggap menyimpang dari ideologi dan arah perjuangan organisasi.

GMNI, lanjutnya, berpegang pada nilai sosio-nasionalisme yang menolak segala bentuk pembedaan berdasarkan suku, budaya, dan latar belakang sosial; sosio-demokrasi yang menjunjung tinggi martabat manusia; serta Ketuhanan Yang Maha Esa yang menuntut etika dan tanggung jawab moral dalam bertutur dan bertindak.

Meski GMNI menilai pernyataan Resbob sebagai sikap personal, organisasi tetap mengambil langkah tegas karena kontennya dinilai mengandung unsur SARA dan berpotensi memecah persatuan.

Setelah pernyataan tersebut viral, GMNI berupaya memanggil Resbob untuk menjalani proses pemeriksaan etik dan pleno organisasi. Namun hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan tidak hadir dalam forum tersebut.

Akhirnya, pleno DPK GMNI UWKS memutuskan untuk memberhentikan Resbob sebagai kader. Keputusan itu diambil dengan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GMNI, yang mengatur sanksi pemecatan bagi kader yang melakukan pelanggaran berat.

Agen234

Agen234

Agen234

Berita Terkini

Artikel Terbaru

Berita Terbaru

Penerbangan

Berita Politik

Berita Politik

Software

Software Download

Download Aplikasi

Berita Terkini

News

Jasa PBN

Jasa Artikel

News

Breaking News

Berita

More From Author