Bandung, Hasanah.id- Kenaikan harga BBM kembali terjadi di sejumlah SPBU swasta pada Sabtu (2/5). Lonjakan paling signifikan terlihat pada jenis diesel, di mana Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel mengalami kenaikan dari Rp25.560 per liter menjadi Rp30.890 per liter.
Di tengah kenaikan tersebut, harga BBM di SPBU milik pemerintah melalui Pertamina masih belum mengalami perubahan. Hingga saat ini, Pertamina tetap mempertahankan tarif yang terakhir disesuaikan pada 18 April 2026.
Menanggapi kondisi ini, Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha, baik swasta maupun BUMN, merupakan hal yang wajar. Hal ini tidak terlepas dari tekanan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah yang masih relatif lemah terhadap dolar AS.
Menurutnya, sebagai badan usaha, Pertamina juga tidak bisa terus menjual produk di bawah biaya produksi. Oleh karena itu, peluang penyesuaian harga BBM tetap terbuka, terutama untuk jenis nonsubsidi yang mengikuti mekanisme pasar.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang biasanya dilakukan setiap awal bulan telah memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, masyarakat dinilai sudah mulai memahami bahwa harga BBM jenis ini memang tidak ditetapkan secara tetap, melainkan mengikuti dinamika pasar global.
Meski demikian, Herry mengingatkan agar setiap penyesuaian harga BBM dilakukan dengan perhitungan matang. Harga yang terlalu tinggi dikhawatirkan dapat berdampak pada daya beli masyarakat dan berpotensi menekan kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa faktor yang memengaruhi harga BBM sangat kompleks, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Selain harga minyak mentah dunia dan kurs rupiah, berbagai komponen lain juga turut menentukan harga akhir yang diterapkan ke konsumen.
Dalam regulasi yang berlaku, penetapan harga BBM nonsubsidi sepenuhnya diserahkan kepada badan usaha. Artinya, perusahaan memiliki kewenangan untuk menentukan harga jual, selama tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan daya saing.
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.